Rifqinizamy Karsayuda Dorong Pembentukan Pansus IKN

12-11-2021 / KOMISI II
Anggota Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda. Foto: Dok/Man

 

Anggota Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mendorong sesegera mungkin adanya pembentukan Panitia Khusus Ibu Kota Negara (Pansus IKN). Rifqi, sapaan akrabnya, menegaskan pembentukan sekaligus penyelesaian tugas Pansus IKN masih dapat terkejar selambat-lambatnya bulan Desember tahun 2021 ini. 

 

Demikian disampaikan Rifqi dalam siaran pers kepada Parlementaria, baru-baru ini. "Kehendak politik di DPR RI, Insya Allah akan mempercepat pembentukan Pansus IKN. Saya juga mendorong hasil kerja Pansus tersebut sampai dengan RUU IKN disahkan menjadi UU dapat diselesaikan DPR RI pada Desember 2021 ini," ujar Rifqi. 

 

Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini menyatakan pengesahan RUU IKN menjadi UU IKN amat penting dilakukan di tahun 2021 ini. Tujuannya, sambung Rifqi, agar Pemerintah Pusat pada tahun 2022 mendatang dapat  secara leluasa mulai merealisasikan pembangunan IKN. 

 

Terlebih, tutur Rifqi, aspek pembangunan IKN tidak hanya berkaitan dengan aspek infrastruktur fisik namun juga sektor bentuk organ pemerintahan dan sumber keuangan IKN. Oleh karena itu, tandas Rifqi, tanpa adanya UU IKN maka kesemua aspek hal tersebut belum dapat dilakukan oleh Pemerintah. 

 

Terkait hal itu, Rifqi menegaskan komposisi Pansus IKN idealnya diisi oleh Anggota Komisi II, Anggota Komisi V dan Anggota Komisi XI DPR RI. Mengingat, Komisi-Komisi sebagaimana dimaksud secara yuridis memiliki kewenangan dibidang pemerintahan, pertanahan dan tata ruang, infrastruktur, perhubungan dan keuangan.

 

"Aspek-aspek tersebut yang akan menjadi landasan utama Pembentukan IKN. Jika Pansus tak kunjung dibentuk sekarang dan RUU IKN belum menjadi UU, maka agak sulit mewujudkan IKN di 2024. Jangan sampai momentum di akhir 2021 ini terlewat untuk mengesahkan UU IKN," pungkas legislator dapil Kalsel I itu. (pun/sf)

BERITA TERKAIT
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang...